Sebuah bisnis tidak terlepas dari pihak ketiga yang turut serta berperan dalam menjalankan perusahaan seperti kehadiran supplier, distributor, brand ambassador, sponsor dll. Untuk menjamin keamanan perjanjian tersebut dan memastikan tidak merugikan salah satu pihak, maka wajib dibuat perjanjian secara tertulis yang sesuai dengan koridor hukum untuk meminimalisir resiko yang timbul dikemudian hari. Membuat Perjanjian dengan mitra investor klien Bisnis Anda.